Pelatihan Di Kantor Sendiri (PKS) “AUDIT KINERJA” Inspektorat Daerah Gunungkidul

Wonosari, selasa, (02/08/2022), bertempat di ruang rapat Atas Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan acara Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dengan materi Audit Kinerja.  Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan ketugasan Audit Kinerja pada 7 (Tujuh)   Perangkat Daerah. sebagai narasumber yaitu Auditor yang telah mengikuti Diklat Audit Kinerja. Yaitu : Sri Intiyastuti, SE, MPA, Fithriyatun N, S.Farm, Liza Februarti, SE, Prananto, S.T., MAP, Richardus Shaila B, SE, M.Acc, Ani Purwandari, S.IP, MAP,  Eko Setyo W, S.IP, Cipta Wahyudi, S.Sos.

Pelaksanaan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) merupakan wahana pembelajaran yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah sendiri dalam rangka mentransfer ilmu dengan nara sumber dari  luar maupun dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul sendiri yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) atau Bimbingan Teknis (BIMTEK)  untuk ditularkan kepada rekan-rekan sejawat di kantor,  dengan tujuan agar APIP di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul memiliki kompetensi yang sama ataupun pemahaman yang sama.

Peserta Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) adalah  Sekretaris, Inspektur Pembantu, Pejabat Fungsional Auditor dan P2UPD  di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Mengawali kegiatan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS), Sekretraris selaku Ketua Satgas PKS memberikan sambutan pembukaan dan menyampaikan pengarahan terkait dengan  pelaksanaan PKS Triwulan III dengan Materi Audit Kinerja yang terbagi dalam beberapa sesi .Disampaikan lebih lanjut mudah-mudahan dengan dilaksanakannya Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) ini akan mendatangkan banyak manfaat bagi peserta dan diharapkan setelah mengikuti PKS setiap APIP dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan ketugasaan.

 

 

 

Previous Studi Komparatif Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya

Leave Your Comment

Skip to content